Pemkot Tomohon Gelar Musrenbang RKPD 2022

Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di Anugerah Hall Tomohon, Rabu (31/3).

Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk saat membuka Musrenbang RKPD 2022, menjelaskan proses penyusunan RKPD Kota Tomohon merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, pendekatan dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up). Beberapa waktu yang lalu kita telah melaksanakan Musrenbang dari tingkat Kelurahan hingga tingkat Kecamatan.

"Kami percaya bahwa Musrenbang RKPD Kota Tomohon tahun 2022 akan semakin memperkuat ketercapaian visi dan misi Pemerintah Kota Tomohon serta mendukung pencapaian berbagai prioritas pembangunan di Provinsi Sulawesi utara dan tentunya akan berkontribusi nyata di tingkat masional," ujar Caroll.

"Meskipun saat ini kita sedang berjuang bersama dalam pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak dari pandemi COVID-19, sehingga dibutuhkan sinergitas dan kerja sama dari seluruh stakeholder yang ada untuk mendukung keberhasilan pemulihan ekonomi," sambungnya.

Untuk diketahui tema rencana pembangunan Kota Tomohon tahun 2022 adalah “pemulihan ekonomi melalui peningkatan kualitas sdm, daya saing daerah, ketahanan pangan, pariwisata dan lingkungan hidup”, dengan program prioritas pembangunan meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing meningkatkan kedaulatan pangan berbasis pangan lokal menuju ketahanan pangan (sektor pertanian, perikanan dan peternakan), pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penanganan masalah kesejahteraan sosial, pelestarian sumber daya alam lingkungan hidup dan pengembangan destinasi wisata, pengembangan kota menuju smart city, penguatan infrastruktur berkelanjutan, serta meningkatkan ketahanan bencana (mitigasi bencana).

Caroll berharap agar apa yang dihasilkan, putuskan, dan sepakati pada acara musrenbang ini benar-benar dijabarkan dalam RKPD dan penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) perangkat daerah hingga menjadi APBD Kota Tomohon tahun 2022 yang semakin capable mengakumulasi berbagai kebutuhan pembangunan daerah dan kualitasnya semakin baik dari tahun ke tahun.

"Kami optimistis perangkat daerah akan semakin mampu melaksanakan program dan kegiatan yang berbasis pada optimalisasi output dan outcome serta dibarengi dengan realisasi anggaran yang akuntabel. Oleh sebab itu dalam kesempatan ini kami mengingatkan agar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan harus mampu memiliki dampak nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Caroll juga berharap melalui kegiatan ini mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dalam upaya membangun dan menata Kota Tomohon ke depan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Wenny Lumentut mengatakan RKPD disusun dengan tujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. Konsistensi program dan kegiatan yang tertuang dalam rancangan akhir RKPD menjadi dasar penyusunan dan pembahasan KUA & PPAS yang akan disepakati Kepala Daerah bersama DPRD.

"Di sisi lain pihak kami akan terus berkomitmen meningkatkan kaitan pendidikan dan pariwisata yang ada di Kota Tomohon sehingga masyarakatnya maju dan sejahtera. Berharap juga kerukunan antar umat beragama di Kota Tomohon terus dibina," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan kegiatan adalah membahas permasalahan pembangunan daerah, pematangan usulan-usulan yang dibahas bersama dalam kegiatan pra Musrenbang yang dilaksanakan dalam FGD, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenagan daerah dengan program dan kegiatan di Kelurahan yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan, Forum Lintas Perangkat Daerah, Konsultasi Publik, dan pokok-pokok pikiran DPRD.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang RKPD.