Pemkot Madiun Raih BKN Award Kategori Penilaian Kompetensi

Surabaya – Satu lagi visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terwujud. Kali ini terkait urusan birokrasi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Pemerintah Kota Madiun mendapatkan penghargaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2020 Terbaik Ketiga Kategori III Tingkat Kota Secara Nasional.

Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto menerima piala dan piagam penghargaan dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (1/4).

Kategori III tersebut terkait penilaian kompetensi. Itu berdasarkan kesesuaian antara kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan. Artinya, dalam penataan SDM di birokrasi Pemerintah Kota Madiun sudah sesuai dengan kompetensi masing-masing pejabat. Penempatan pejabat yang sesuai dengan kompetensi tersebut perlu agar jalannya pemerintahan bisa optimal. Artinya, pelayanan kepada masyarakat juga bisa maksimal.

‘’Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan penghargaan dari BKN terkait bidang penilaian kompetensi. Dari awal dalam jalannya birokrasi di kota kita memang selalu mengedepankan penilaian kompetensi dan konsisten sampai saat ini,’’ kata Sekda Rusdiyanto usai penghargaan.

Bahkan, kerap dilakukan uji-uji kompetensi kepada aparatur yang akan menduduki jabatan tersebut. Harapannya, kemempuan aparatur yang akan bertugas benar-benar sesuai dengan jabatan yang akan diemban. Hal tersebut memang menjadi prioritas sesuai dengan visi Wali Kota Madiun Maidi dan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya yakni, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Artinya, Wali Kota Maidi cukup menaruh perhatian terkait good and clean government.

‘’Bisa dibilang penempatan pejabat ini menyesuaikan kompetensi masing-masing. Istilahnya the right man in the right place,’’ ungkapnya.

Namun, bukan berarti sudah saatnya berpuas diri. Sebaliknya, ada banyak yang harus ditingkatkan. Sebab, masih terdapat empat kategori lagi dalam BKN Award tersebut. Yaitu, kategori Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun, kategori Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT), kategori Penilaian Kinerja, dan kategori Komitmen Pengawasan.

‘’Tentunya ini harus ditingkatkan. Seperti Pemprov Jawa Timur yang mendapat dua kategori sekaligus. Tidak menutup kemungkinan kelima kategori itu bisa tercapai semua,’’ pungkasnya.