Polres Grobogan Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Grobogan - Kepolisian Resor (Polres) Grobogan, Jawa Tengah, mencanangkan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Senin (17/2). Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional.

Acara pencanangan zona integritas juga dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni bersama jajaran Forkopimda. Hadir pula menyaksikan acara itu, sejumlah anggota LSM dan tokoh masyarakat di Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian/lembaga pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

"Pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk muwujudkan Wilayah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," ujarnya.

Menurut AKBP Ronny, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat, sedangkan dilibatkannya Forkopimda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.

"Untuk menyinergikan kegiatan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, maka ditetapkan kebijakan pembangunan zona integritas. Tolak ukur keberhasilan pembangunan zona integritas yaitu dengan ditetapkannya indikator pemberian penghargaan berupa predikat WBK dan WBBM," ujarnya.