121 Tenaga Penggerak Data dan Informasi Desa Kubu Raya Mulai Bekerja Jumat

Kubu Raya - Kepala Bidang Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Agus Siswandi mengatakan, dalam menyajikan data di Geoportal berbasis WebGIS ini, pihaknya telah merekrut 138 tenaga penggerak data yang terdiri dari 17 tenaga operator data dan informasi di geopasial kabupaten dan 121 tenaga penggerak data di geopasial desa.

“Untuk 17 tenaga operator data dan informasi geopasial kabupaten sudah mulai bekerja dan menghimpun data-data dari 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis sejak pertama kali diluncurkannya Geoportal WebGIS ini, sedangkan untuk 121 tenaga penggerak data dan informasi desa akan mulai bekerja pada Jumat (9/4) setelah mereka mengikuti pengukuhan dan bimbingan bimbingan teknis tenaga penggerak dan informasi geofasial desa selama dua hari," katanya usai menghadiri Pengukuhan dan Bimbingan Teknis Tenaga Penggerak Data Informasi Geopasial Desa di Gardenia hotel and Spa, Rabu (7/4) pagi.

Agus menuturkan, tenaga penggerak desa ini berasal dari desa tempat asal tenaga penggerak itu berada, sehingga mereka lebih tahu kondisi geografis dan data-data di desa mereka masing-masing, karena penggerak data informasi desa ini direkrut daari masing-masing desa mereka.

“138 penggerak data inilah yang setiap harinya menyajikan dan mengupdate data informasi yang didapatnya dari tempat mereka ditugaskan. Untuk di 17 penggerak data di kabupaten mereka akan mengupdate informasi dari 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, empat diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UMPP)," ujarnya.

Untuk itu, kata Agus, Geoportal ini juga berkolaborasi dengan sistem-sistem data yang ada di masing-masing SKPD, seperti berkolaborasi dengan Si-Bunda (Sistem Pencatatan Ibu Hamil dan Ibu Melahirkan) di Dinas Kesehatan dan juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dalam memperoleh Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Basic pendidikan dari tenaga penggerak data informasi desa ini mayoritas tamatan strata satu dan ada juga yang D3. Karena jika desa mengusulkan D3, maka D3 yang kita rekrut. Kedepan, setiap tahunnya kita juga akan mengevaluasi kinerja para penggerak data di desa ini, karena penganggaran untuk tim penggerak data desa ini untuk satu tahun anggaran," ujarnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, jika tenaga penggerak data ini dalam satu tahun kinerja mereka baik maka pemerintah daerah akan memberikan reward dan jika tenaga penggerak data ini tidak melakukan pengambilan dan penginputan data dan data yang mereka berikan tidak bergerak (stagnant), maka pihaknya akan memberikan punishment (hukuman) berupa tidak akan diperpanjang kontraknya, karena kontrak para penggerak data di desa ini berlaku hanya satu tahun saja dan setiap tahun pihaknya akan menerbitkan SK baru.

“Jika tenaga penggerak data di desa ini sudah berjalan, maka kita akan selalu berkoordinasi dengan SKPD teknis, karena penyumbang data utama geopasial itu dari data sektoral yang dimiliki masing-masing SKPD," ucapnya.

Jika data yang diinput dari masing-masing penggerak data di desa, maka pihaknya akan langsung mempublish data tersebut di website dengan mengakses di www.geoportal.kuburayakab.go.id dan www.kepongbakol.kuburayakab.go.id.

“Meski data yang sudah diinput para tenaga penggerak data di desa ini akan dipublish, namun tidak semua data itu bisa kita sajikan, karena ada data yang bersifat bisa dipublish dan ada juga data yang bersifat rahasia. Semua itu tergantung dari pihak yang ingin meminta data tersebut”, pungkasnya.