Demak – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak Eko Pringgolaksito pada Rakor Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Demak Tahun 2021di Hotel Amatis, Rabu (7/4).
Disampaikannya, program ini merupakan percepatan penanggulangan kemiskinan dan sekaligus pengembangan sistem jaminan sosial kepada warga miskin.
”Jadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial yakni melalui program keluarga harapan atau PKH tersebut," kata Eko.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Demak Singgih Setyono, dalam sambutannya menyampaikan, PKH merupakan salah satu faktor kunci kesuksesan menurunkan kemiskinan di Kabupaten Demak. Namun program ini juga dapat menjadi penghambat faktor turunnya angka kemiskinan karena sifat dasar manusia yang gemar menerima bantuan.
“Tidak bisa kita pungkiri bahwa saat ini masyarakat masih memiliki mental miskin. Begitu ada survey pendataan warga miskin, semua mengaku miskin. Jadi orangnya menggantungkan bantuan, tidak mau berubah," ujarnya
Menurutnya, untuk merubah mindset masyarakat, dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
“Kita gandeng ustadz, kyai, tokoh-tokoh agama," terangnya.
Lebih lanjut pihaknya berharap melalui program ini, angka kemiskinan di Demak semakin berkurang dan memutus rantai kemiskinan serta dapat mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.