Pekalongan - Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan pengawasan peredaran produk pangan asal hewan di pasar-pasar tradisional maupun ritel modern, seperti halnya di Pasar Sorogenen, Kamis (8/4).
Dalam kegiatan pengawasan peredaran produk pangan asal hewan, Dinperpa menerjunkan Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) untuk melakukan pemantauan bahan pangan asal hewan, terutama komoditas daging di pasar tradisonal maupun ritel modern Kota Pekalongan, mengingat tren permintaan kebutuhan konsumen akan daging menjelang Ramadhan mengalami peningkatan.
Kegiatan pengawasan yang digelar selama tiga hari pada 8, 9, dan 12 April 2021 ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian agar dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.