Pemkab Demak Gelar Evaluasi PAD Triwulan I-2021

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar kegiatan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan I tahun 2021 dalam rangka memaksimalkan PAD, di Grhadika Bina Praja, Rabu (7/4).

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Demak Singgih Setyono. Turut hadir asisten sekda, kepala OPD, Puskesmas dan RSUD.

Sekda Demak Singgih Setyono menjelaskan bahwa realisasi penerimaan PAD triwulan I tahun 2021 per 5 April 2021 sebesar 83,24 M dari target 400,27 M dengan capaian realisasi sebesar 20,80%. Adapun target PAD Kabupaten Demak tahun 2021 didominasi oleh pajak (38,97%) dan lain-lain PAD yang sah (48,91%).

“Capaian realisasi penerimaan PAD triwulan I dari dinas terkait saya bagi menjadi 3 indikator untuk memudahkan evaluasi yakni hijau (penerimaan PAD > 20%), kuning (penerimaan PAD 15,01% – 20%) dan merah (penerimaan PAD ≤ 15%)," terangnya.

Dijelaskannya, dinas yang menyumbangkan capaian penerimaan PAD dengan indikator hijau yakni Dinas Kesehatan, Dindagkop UKM, Bagian Perekonomian, DINPM PTSP, dan Dinpertan, sedangkan untuk dinas lainnya masih kategori kuning dan merah.

“Untuk dinas yang masih dalam kategori kuning dan merah, harus mempersiapkan strategi sehingga dapat meningkatkan capaian penerimaan PAD," ujarnya.

Sekda berpesan kepada para dinas untuk melakukan identifikasi jenis retribusi yang masih terdapat kendala dan membuat langkah upaya penyelesaian.

"Semoga capaian penerimaan PAD triwulan II bisa mengalami peningkatan," ujarnya.