Wali Kota Pekalongan Lantik Bunda PAUD

Pekalongan - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid Melantik Bunda PAUD Kota Pekalongan di Ruang Amarta Setda, Sabtu (10/4). Dalam kesempatan tersebut, turut dikukuhkan sebanyak 27 Bunda PAUD kelurahan dan empat Bunda PAUD kecamatan masa Bhakti 2021-2024 oleh Bunda PAUD Kota Pekalongan.

Afzan mengatakan, Pemkot Pekalongan meminta Bunda PAUD bersinergi dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, tidak hanya memotivasi ataupun mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan usia dini, namun juga salah satunya menghidupkan kembali Gabungan Organisasi Pengelola TK Indonesia (GOPTKI) sehingga dapat lebih berperan bagi perkembangan PAUD.

"Hal ini juga selaras dengan perwal kota Pekalongan yang mewajibkan sekolah PAUD 1 tahun sebelum ke jenjang SD, sehingga jika hal ini berhasil maka dapat membantu menekan angka anak putus sekolah di Kota Pekalongan," ujarnya.