Pengajuan BPUM Dibuka Kembali Tahun Ini

Pekalongan - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro dilanjutkan di tahun ini. BPUM dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro terdampak pandemi COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Tjandrawati membenarkan bahwa BPUM tahun 2021 sudah kembali dibuka mulai 12- 22 April 2021 melalui online dengan link yang sudah disediakan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi COVID-19.

Untuk BPUM tahun 2021 mulai hari ini tanggal 12 April 2021-22 April 2021 secara online melalui link tinyurl.com/bpum21pkl, kemudian maksimal 1 hari setelah pendaftaran online pada jam kerja,pemohon BPUM menyerahkan berkas fisik pendaftarannya ke Dindagkop-UKM Kota Pekalongan,