Pekalongan - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan bakal menggelar tarawih keliling (tarling) bulan Ramadan 1442 Hijriah. Dijadwalkan enam lokasi yang akan disambangi bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekalongan. Tarling ini sekaligus untuk mengecek sejauh mana masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketika menjalankan ibadah bulan Ramadan.
Tarling nanti akan disosialisasikan tentang protokol kesehatan sekaligus mengecek kondisi masyarakat dalam menerapkan anjuran pencegahan COVID-19 saat ibadah. Ramadan tahun lalu tak diperbolehkan menggelar salat tarawih di masjid/musala. namun untuk Ramadan tahun ini, salat lima waktu, salat tarawih, dan salat idul fitri diperbolehkan digelar di masjid atau lapangan.
Pemkot menekankan agar setiap masjid dan musala menekankan penerapan protokol kesehatan yakni para jemaah untuk jaga jarak, mengenakan masker. Pengurus masjid/mushala juga diwajibkan untuk menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.