Demak - Wakil Bupati Demak Joko Sutanto berharap agar hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dapat mencapai peringkat 10 besar nasional.
Hal tersebut diungkapkan Wabup Joko saat Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah-Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD-RLPPD) Tahun 2019 di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa (18/2).
Acara yang diselenggarakan dengan maksud untuk meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai bentuk persiapan penyusunan LPPD 2019 tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono, kepala OPD serta Camat se-Demak
Wabup Joko mengatakan, capaian LPPD Kabupaten Demak dalam posisi yang bagus. Hal tersebut merupakan hasil kerjasama seluruh pihak dan komitmen bersama demi kemajuan daerah.
"Saya meminta para perangkat daerah untuk tidak malas dan tidak menunda-nunda pekerjaan, segala sesuatu yang kurang dalam pelaporan harus dibenahi dan ditingkatkan, serta kepala OPD harus melakukan pendampingan terhadap proses penyusunan LPPD khususnya pada penyajian data capaian indikator kinerja kunci," ujar Joko.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono mengatakan, penyampaian LPPD dilakukan satu kali per tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Penyampaian LPPD kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah merupakan kewajiban yang diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.
Tahun 2018, Kabupaten Demak berhasil memperoleh peringkat ketiga dan mendapat predikat sangat tinggi.
Hasil tersebut merupakan prestasi yang luar biasa dan hasil kerja bersama. Untuk itu, diharapkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah atas LPPD tahun 2019 harus dapat mendapatkan nilai yang lebih baik lagi.