Pekalongan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas bulan suci Ramadhan dengan tidak menyalakan mercon atau petasan.
Dalam keterangan tertulis, Senin (19/4), Satpol PP Kota Pekalongan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan mercon atau petasan yang mengakibatkan terganggunya aktivitas warga. Selain itu, warga juga diimbau tidak berkerumun untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.