Bawaslu Banjar Awasi Rekam Jejak Calon Anggota PPK dan KPPS di Wilayah PSU

Martapura - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar akan mengawasi rekam jejak calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemungutan suara ulang (PSU) yang mengikuti seleksi tertulis.

Hal itu dikatakan Hairul Falah, anggota Bawaslu Kabupaten Banjar saat memantau pelaksanaan seleksi tertulis PPK, Minggu (18/4).

Menurut Hairul Falah, calon PPK di wilayah penyelengaraan PSU di lima kecamatan se-Kabupaten Banjar tidak boleh nama dan identitasnya tercantum dalam pengurus partai politik di semua jenjang.

"Calon PPK dan KPPS yang bertugas di wilayah pemungutan suara ulang Pilgub Kalimantan Selaran pada 9 Juni 2021 nanti, wajib wajah baru, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi RI," ujarnya.

Selain itu, tambahnya, calon PPK dan KPPS tifak terlibat dalam tim sukses Pilbup Banjar 2020 dan tim sukses Pilgub Kalsel 2020 pada 9 Desember lalu.

"Sudah ada pencermatan dari Bawaslu Kabupaten Banjar dan sejumlah nama tidak kami sebutkan saat ini, menunggu tahapan tanggapan masyarakat. Kami akan berikan surat rekomendasi hasil pencermatan Bawaslu Kabupaten Banjar," katanya.