Pekalongan - Bulan Ramadhan tidak menyurutkan semangat Tim Satgas COVID-19 Kota Pekalongan untuk gencar melakukan giat patroli pengawasan dan penegakkan hukum dalam rangka menekan penyebaran dan penularan virus COVID-19.
Hal ini lantaran masyarakat dinilai mulai lelah dan abai terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, Pemerintah Kota Pekalongan pun saat ini masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Rabu(21/4).
Selama kegiatan patroli Wasdal Gakkum bersama Aparat Gabungan dari TNI dan Polri sejak September 2020 lalu hingga hari ini telah berhasil menindak sebanyak lebih dari 11.500 orang pelanggar protokol kesehatan yang diberikan sanksi ringan hingga sedang. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan terutama dalam mengenakan masker.