Demak - Wakil Bupati Joko Sutanto meminta kepada camat dan aparat desa untuk tetap kompak dalam menjalankan tugas pemerintahan, karena dengan itu akan menghasilkan pelayanan yang berkualitas.
Hal ini disampaikan wabup pada Sosialisasi Perundang-undangan dan Pembinaan Aparat Pemerintah Desa /Kelurahan Bagi Camat, Kepala Desa dan Lurah di Wilayah Kabupaten Demak Tahap Kedua, di Ballroom Wakil Bupati, Rabu (21/4).
Pihaknya berpesan kepada seluruh aparat pemerintah agar selalu amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
“Panjenengan semua adalah pelayan masyarakat, jadi harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, agar nanti pas kita pensiUn juga akan diterima baik oleh mereka,“ ujarnya.
Sementara terkait kegiatan sosialisasi yang digelar, Kabag Hukum Setda Demak Kendarsih Iriani menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi perundang-undangan bagi parat pemerintah desa sangat penting untuk memberikan pemahaman yang positif sekaligus untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan demikian ketertiban, ketaatan dan kepatuhan terhadap norma-norma hukum akan dapat terwujud.
“Semoga ilmu yang didapatkan bisa diterapkan secara nyata di lingkungan kerja dan yang paling penting dapat meningkatkan kinerja aparat pemerintah desa dan kelurahan,mengingat mereka adalah unsur yang paling dekat dengan masyarakat,“ katanya.
Dijelaskannya, pada sosialisasi tahap kedua ini mengundang aparat desa dan camat di tiga kecamatan yaitu Sayung, Guntur dan Wedung.
"Sengaja kami bagi menjadi empat tahap untuk mencegah terjadinya kerumun. Mengingat saat ini masih pada pandemi COVID-19," pungkasnya.