Polres Demak Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran

Demak – Polres Demak melakukan sosialisasi larangan mudik Lebaran tahun 2021 kepada masyarakat untuk mencegah ledakan kasus COVID-19.

Kasat Binmas Polres Demak AKP Wasito menyampaikan, sosialisasi  juga dilakukan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial serta secara langsung ke lapangan dengan pembagian pamflet, brosur, dan penempelan stiker dengan sasaran lokasi di beberapa titik dalam daerah, terutama di minimarket dan masjid wilayah Demak kota.

"Harapannya dengan kampanye larangan mudik pada masa Operasi Keselamatan ini kami bisa mengimbau masyarakat sekaligus memberikan kesadaran masyarakat bahwa saat ini masih pandemi COVID-19,” kata AKP Wasito, Minggu (25/4).

AKP Warsito mengatakan sosialisasi ini untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap merayakan Lebaran di rumah masing-masing, atau tidak kembali ke kampung halamannya karena berpotensi untuk membawa virus corona, baik itu yang bergejala maupun yang tidak bergejala," terangnya.

AKP Wasito menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan, setiap ada libur, baik itu liburan Idul Fitri 1441 Hijriah (tahun 2020) maupun liburan panjang lainnya, terjadi peningkatan terhadap kasus COVID-19.

“Jika partisipasi masyarakat pada larangan mudik dilakukan, ini akan memberikan dampak positif untuk menekan penyebaran COVID-19, sehingga aktivitas dapat berjalan seperti sebelumnya," pungkasnya.