Demak – Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa atau Pemutahiran data IDM berbasis SDGS Desa bertujuan untuk pembangunan desa.
Hal ini disampaikan Camat Karangtengah, Sofiyan pada sosialisasi pendataan SDGs Desa 2021 di Balai Desa Wonowoso Kecamatan Karangtengah, Senin (26/4).
“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut implementasi dari surat Direktur Jenderal Kementerian desa nomor 1 tanggal 1 maret 2001 tentang pemutahiran data”, ujarnya di depan para peserta yang diikuti kepala desa, Sekdes, perangkat desa, pendamping kecamatan, tokoh masyarakat, serta karang taruna se-Kecamatan Karangtengah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengenalkan ke tingkat desa bagaimana tataran pelaksanaan nantinya, sehingga saat pendataan tidak terjadi gejolak sosial. Namun yang lebih penting yaitu data yang tersaji memotret kondisi nyata di tingkat desa," ujarnya.
“Ini sejalan dengan kebijakan dari konsesus internasional yang sudah disepakati. Setiap perencanaan pembangunan berbasis esdijis (SDGs.red) secara internasional, dan Kementerian Desa ini menerjemahkan esdijis desa dalam pendataan dulu di tingkat desa,” sambungnya.
Diharapkannya dengan melibatkan unsur masyarakat dan tokoh masyarakat dengan data yang tersaji nanti memang data real kondisi masyarakat di desa tersebut.