Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memperketat penerapan protokol (prokes) kesehatan di masjid adan mushAla agar ibadah bulan Ramadan tidak membuat klaster baru penyebaran COVID-19.
Menindaklanjuti hal ini, Wali Kota Pekalongan, Wakil Walikota Pekalongan, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memonitoring pelaksanaan tarawih di Masjid Baitussalam Pesindon, Kelurahan Bendan Kergon, Senin (26/4) malam.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa kedatangannya dan rombongan untuk mengecek penerapan prokes di Masjid Baitussalam.
"Di Pesindon pernah ada kasus meninggal karena COVID-19 dan saat ini juga masih ada kasusnya. Di sini masih masuk zona kuning jadi jangan abaikan prokes," ujarnya.