Pejabat di Demak Tandatangani Komitmen Bersama Tindaklanjuti SP4N Lapor

Demak – Sebanyak 56 pejabat di Kabupaten Demak telah menandatangani komitmen bersama untuk menindaklanjuti laporan melalui Sp4n Lapor atau Hallo Demak kurang dari 12 jam.

Penandatanganan komitmen di sela acara Evaluasi Sp4n Lapor Kabupaten Demak 2021 di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (27/4), diawali Wakil Bupati Joko Sutanto, dilanjutkan Sekretaris Daerah Singgih Setyono dan diikuti ketiga asisten sekda. Selanjutnya turut membubuhkan tanda tangan pimpinan OPD, sekretaris dinas dan para camat.

Penandatanganan dimaksudkan untuk memberikan sebuah komitmen untuk merespon cepat segala bentuk pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, fasilitas umum dan sebagainya. Hal ini sebagai bentuk untuk merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat dalam pengaduannya secepatnya akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahyarini, pada tahun 2020 pengaduan pada Sp4n Lapor telah diselesaikan sebanyak 211 dengan kualitas aduan sesuai substansi. Disampaikan Endah, pada tahun 2020 total aduan yang telah diselesaikan sebanyak 211 dengan rata-rata laju tindak lanjut selama 0,5 hari / 12 jam.

“Pengaduan masyarakat terkait layanan ini hendaknya dilaporkan atau di sampaikan pada saluran yang benar seperti Sp4n Lapor atau Hallo Demak melalui SMS Ketik “HALLO DEMAK” kirim ke nomor 1708, mendaftar melalui website hallodemak.lapor.go.id, menggunakan aplikasi Sp4n Lapor yang diunduh melalui Play Store/App Store dan melalui Facebook/Twitter. Nantinya akan direspons dengan cepat, karena ini laporan saluran resmi milik Pemkab Demak," ujarnya.