3.063 Pelaku Usaha Mikro Kota Pekalongan Diusulkan Terima BPUM

Pekalongan - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan merespons keputusan pemerintah pusat untuk kembali memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 kepada pelaku usaha mikro. Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban UMKM akibat dampak pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dindagkop-UKM Kota Pekalongan menyampaikan bahwa hingga batas akhir penutupan pendaftaran BPUM 2021, Jumat (23/4), tercatat sebanyak 3.063 orang pelaku usaha telah diusulkan supaya mendapat bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp1,2 juta.

Dari jumlah tersebut adalah para pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan baik mendaftar secara online dan juga menyerahkan kelengkapan berkas fisik ke Kantor Dindagkop-UKM setempat.