Polres dan Dishub Kubu Raya Uji Petik Armada Sungai di Pelabuhan Rasau Jaya

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, pengecekan armada sungai ini melibatkan stekholder dari Dinas Perhubungan Kubu Raya, Danramil, Asuransi, pemerintah kecamatan dan polsek Rasau Jaya. Hal ini dilakukan untuk mengecek kegiatan masyarakat yang akan melakukan proses penyebaran dan perjalanan ke luar daerah dengan menggunakan saran transportasi air.

“Pengecekan ini dilakukan terhadap armada sungai seperti Kapal Motor (KM) angkutan orang dan Fery penyebarangan yang bisa digunakan untuk perjalanan antar lintas kecamatan dan kabupaten. Selain melakukan pengecekan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rasau Jaya melakukan pemantauan pelaksanaan deteksi COVID-19 menggunakan alat GeNose C19 yang merupakan program unggulan pemerintah Kubu Raya dalam menekan kasus COVID-19," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, saat meninjau kesiapan armada sungai di pelabuhan Rasau Jaya, Rabu (28/4).

“Selain itu, kita juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan transportasi sungai terkait kelengkapan keselamatan, karena keselamatan penumpang menjadi hal yang paling penting, terutama pengecekan alat-alat keselamatan seperti jaket dan seluruh sarana dan prasarana yang disiapkan masing-masing fery penyebrangan," ujarnya.

Terkait larangan mudik, Kapolres menjelaskan, sesuai aturan pemerintah pusat, pihaknya bersama pemerintah daerah akan mengikuti aturan yang ada. Yang mana pihaknya akan meniadakan aktivitas arus mudik dan arus balik pada 6-17 Mei mendatang.

“Meski demikian, kita akan terus mengantisipasi pelaksanaan kegiatan diluar kegiatan arus mudik dan arus balik, terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat menggunakan armada sungai antar lintas kecamatan dan mulai hari ini akan melakukan upaya antisipasi untuk mewujudkan situasi kondusif dan tenang bagi masyarakat," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya Odang Prsetyo mengatakan, uji petik terhadap armada sungai ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta masing-masing Satgas COVID-19 untuk saling bersinergi dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.

“Uji petik terhadap armada sungai ini akan terus dilakukan sampai diberlakukannya larangan mudik. Tentunya langkah ini menjadi atensi pihaknya bersama Polres Kubu Raya untuk memastikan keselamatan penumpang yang menggunakan armada sungai, baik antar lintas kecamatan (kecamatan Kubu, Batu Ampar, Terentang dan kecamatan Teluk Pakedai) maupun antar lintas kabupaten (kabupaten Kubu Raya, Ketapang dan kabupaten Kayong Utara maupun sebaliknya)," kata Odang.

Odang menjelaskan, uji petik yang dilakukan ini difokuskan pada pengecekan fasilitas keselamatan penumpang dan kapal terkait dengan dokumen-dokumennya. Dari hasil pengecekan yang dilakukan, semua armada sudah melengkapi fasilitas keselamatan dan dokumennya.

“Terkait penanganan COVID-19, pihaknya bersama Dinas Kesehatan juga melakukan deteksi menggunakan alat GeNose C19 kepada penumpang, Anak Buah Kapal (ABK) buruh angkut, tukang parkir dan semua stekholder yang bertugas di Terminal dan Pelabuhan Rasau Jaya.

Selain melakukan pengecekan armada sungai, Polres Kubu Raya bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan juga membagikan masker kepada penumpang, ABK, buruh, juru parkir dan petugas di Terminal dan Pelabuhan Rasau Jaya.