Batang - Jajaran Polres Batang memusnahkan ribuan petasan sepanjang bulan Ramadan 1442 Hijriah.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyebut pihaknya menyita 9.155 biji yang siap ledak.
“Operasi itu bagian Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di tiap polsek,” katanya saat ditemui di Halaman Mapolres, Kabupaten Batang, Rabu (28/4).
Ia mengatakan, petasan yang disita langsung dimusnahkan dengan direndam di air. Dari sebagian barang bukti merupakan ada yang hasil penjualan petasan melalui jejaring media sosial Facebook.
Kronologi transaksi petasan secara online terungkap saat tim patroli siber Polres Batang menemukan informasi di Facebook.
Hasil dari pantauan, penjual dan pembeli janjian untuk cash on delivery (COD). Saat itulah pihaknya menangkap keduanya beserta petasan cabe rawit sebanyak 1.290 biji.
Lalu, jenis petasan selongsong siap ledak sebanyak 7.865 biji, hasil KKYD tiap Polsek.
“Warga yang mengetahui jika daerahnya mengetahui ada orang yang mengedarkan petasan bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat,” ujar dia.