Pekalongan - Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang akan memasuki purna tugas pada 1 Mei 2021 mendatang menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas sekaligus Tunjangan Hari Tua (THT).
SK dan THT diserahkan oleh Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala BKPPD setempat Budiyanto, dan perwakilan PT Taspen Cabang Kota Pekalongan di Ruang Jatayu Setda setempat, Rabu (28/4).
Mengawali sambutannya, Wali Kota Afzan menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan jasa para purna ASN yang telah membawa dampak yang baik bagi lingkungan kerja dan masyarakat Kota Pekalongan.