KPU dan Bawaslu Kembalikan Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Kepahiang

Kepahiang - Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menerima dokumen laporan pengembalian dana hibah dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang. Secara seremonial proses penyerahan dokumen dilaksanakan di ruang kerja Bupati Kepahiang. Kamis (29/4) pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Mirzan Hidayat beserta komisioner, Ketua Bawaslu Kepahiang Rusman Sudarsono beserta anggota, Sekretaris Daerah Kepahiang Zamzami Z, Kepala BKD Kepahiang Damsi.

Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat menjelaskan pada tanggal 1 Oktober 2019 lalu Pemkab Kepahiang dengan KPU Kabupaten Kepahiang bersepakat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp. 20.750.000.000,00 dan pada akhir Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang sudah berlangsung selama 3 Tahun Anggaran (2019,2020,2021).

“Realisasi penggunaan dana hibah dalam pemilihan ini sebesar Rp18.601.188.255,” jelas Mirzan.

KPU Kabupaten Kepahiang mengembalikan dana hibah sisa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020 sebesar Rp2,1 miliar ke Kas Pemerintah Kabupaten Kepahiang tertanggal 22 April 2021.

“Pada 23 April 2021, KPU Kepahiang mengajukan Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung atau disingkat SP4HL ke KPPN Curup. SP4HL ini merupakan bentuk pengesahan atas pengembalian dana sebesar Rp2 Miliar tadi ke kas Pemkab Kepahiang oleh KPPN. Dan atas pengajuan SP4HL ini maka KPPN menerbitkan Surat Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung yang disingkat (SP3HL),” sampai Mirzan.

Sementara itu, Bupati Kepahiang menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Kepahiang dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang yang telah menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 dengan aman, tentram dan kondusif.

“Saya berterima kasih atas dedikasi dari KPU dan Bawaslu yang telah bekerja dengan baik sehingga terselenggaranya Pilkada baik itu Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur di Kabupaten Kepahiang dengan aman dan kondusif,” singkat Bupati.

Berikut Data Dana Hibah Pemkab Kepahiang Untuk Pilkada Serentak 2020 :

KPU                             Rp 20.750.000.000

Terealisasi                   Rp 18.601.188.255

Sisa/Dikembalikan        Rp 2.148.811.745

 

Bawaslu                       Rp 8.400.000.000

Terealisasi                   Rp 6.438.767.750

Sisa/Dikembalikan        Rp 1.961.232.250

 

Total Dana Hibah          Rp 29.150.000.000

Terealisasi                   Rp 25.039.956.005

Sisa/Dikembalikan        Rp 4.110.043.995