Batang - Untuk memberikan imbauan dan edukasi mengenai protokol kesehatan menjadi prioritas bagi para Babinsa terhadap warga yang sedang melakukan kegiatan di tempat umum.
Hal ini menjadi perhatian, karena tempat kegiatan warga merupakan tempat kegiatan sosial, tetap rentan sekali terjadinya kerumunan massa yang kadang sulit untuk dihindari, sehinnga berisiko menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Babinsa Koramil 12/Tulis Kodim 0736/Batang, Serka Reni dan beberapa personil menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan kepada para pelaku ekonomi di Pasar Tradisional Simbang Desa, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jumat (30/4).
Aparat TNI memberikan edukasi kepada para pelaku ekonomi di lokasi pasar senantiasa menaati protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk memutus penyebaran COVID-19.
“Sasaran dalam operasi yustisi, yaitu para pengunjung maupun para pedagang yang sedang beraktivitas di pasar,” terangnya.
Dalam operasi yustisi itu, satgas juga menegur para pedagang dan pengunjung pasar yang melanggar protokol kesehatan.
“Para pelanggar protokol kesehatan kami imbau agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.