Pj Sekda Muara Enim Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan JKN

Muara Enim - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Emran Thabrani memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (4/5).

Turut hadir pada kesempatan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Prabumulih Yunita Ibnu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi, Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim Siti Herawati, Plt Direktur RSUD M Rabain Muara Enim dr.Hendriyatno, Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Dessy, dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Terkait permintaan pembayaran JKN yang masih kurang pembayaran sebanyak dua bulan, Emran menyampaikan bahwa Pemkab Muara Enim menyanggupi pembayaran dilakukan pada APBD Perubahan yang dibahas pada Juli - Agustus 2021 ini.

Emran meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muara Enim dan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk saling berkoordinasi agar selalu dapat mengupdate data perangkat desa yang tergabung dalam BPJS kelas 2, hal ini mengingat perangkat desa yang telah berhenti atau meninggal otomatis masuk BPJS kelas 3.

"Jangan sampai tidak terupdate apalagi jadi dobel kelas BPJS, sebab kalau masih memegang kelas 2, ternyata sudah tidak lagi menjadi perangkat desa maka pembayaran menjadi tanggung jawab pribadi," ujar Emran.

Selain itu Emrab juga meminta Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Muara Enim untuk membuat regulasi yaitu semacam surat edaran Bupati ataupun Peraturan Bupati untuk memperkuat secara hukum agar BUMN dan BUMS yang ada di Kabupaten Muara Enim menjadi anggota pada JKN.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Prabumulih Yunita Ibnu berharap melalui rapat evaluasi ini mengucapkan terima kasih atas komitmen ketersediaan anggaran Pemkab Muara Enim untuk pembayaran dua bulan.

Dirinya berharap keikutsertaan BPJS Kesehatan lebih banyak lagi dari badan usaha dengan membuat aturan hukum, BPJS juga membalas komitmen Pemkab Muara Enim dengan meningkatkan SDM dan saran pendukung lainnya, serta perbaikan area WTA. Dengan perbaikan-perbaikan ini diharapkan dapat meminimalisir kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim pengguna program BPJS.

"Kendala - kendala pada pelaksanaan program JKN menjadi diskusi bersama untuk kelancaran program JKN di Kabupaten Muara Enim," kata Yunita.