Pekalongan - Polres Pekalongan Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Polres Pekalongan Kota, Rabu (5/5).
Pemusnahan barang bukti sekitar 3.000 botol miras sebagai upaya untuk mengurangi kriminalitas di Kota Pekalongan. Polres Pekalongan Kota melakukan kegiatan pemusnahan miras yang telah dikumpulkan dan telah melalui proses hukum.