Pemkab Mabar Gelar Vaksinasi Dosis Kedua Pelaku Pariwisata

Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menggelar kegiatan vaksinasi COVID-19 dosis kedua secara massal bagi pelaku pariwisata.

"Vaksinasi massal dosis kedua ini digelar selama dua hari dari 4-5 Mei 2021 sebagai upaya Pemkab Mabar turut serta mensukseskan vaksinasi dan membantu pemulihan ekonomi di sektor pariwisata daerah destinasi wisata di Indonesia khususnya Labuan Bajo," ucap Kadis Kesehatan Paulus Mami di GOR Labuan Bajo, Rabu (5/5).

Dijelaskannya target vaksinasi dosis kedua yaitu sejumlah penerima vaksinasi dosis pertama pada 6-7 April yang lalu yaitu 2.064 orang pelaku Pariwisata.

"Pemberian vaksinasi dosis kedua bagi pelaku pariwisata menjadi penting, karena dengan dosis kedua tersebut melengkapi dosis vaksin sebelumnya sehingga antibodi semakin tinggi dalam tubuh untuk mencegah virus Corona," tegasnya.

Paulus Mami menegaskan bahwa jenis vaksin yang digunakan untuk dosis kedua sama seperti dosis pertama vaksin yaitu jenis Sinovac dan hingga saat ini tidak ada efek samping yang berlebihan bagi penerima vaksinasi.

Untuk diketahui lanjut Kadis Kesehatan bahwa vaksin Sinovac sudah terbukti menunjukkan efektivitas dalam melawan infeksi virus Corona COVID-19. Selain itu, aspek keamanannya pun telah dibuktikan dalam uji klinis.

"Puji Tuhan dari pantauan kami hingga saat ini tidak ada efek samping yang berlebihan dari pelaku pariwisata yang sudah divaksin maupun target vaksin lainnya," ujarnya.

Ia berharap program vaksinasi massal ini bisa mengembalikan aktifitas perekonomian Manggarai Barat khususnya sektor pariwisata Labuan Bajo dari dampak virus COVID-19.

"Pandemi COVID-19 memberi dampak besar bagi perekonomian masyarakat yang terlihat nyata dalam berbagai sektor di antaranya sektor sosial, pariwisata, dan pendidikan. Vaksinasi ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," jelasnya.

Paulus Mami menjelaskan walaupun saat ini adalah pemberian vaksin dosis kedua namun seluruh peserta vaksin harus melalui tahapan atau proses yaitu, screening, petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi Kesehatan dan mengidentiikasi kondisi penyerta (komorbid). Serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.

Kemudian petugas memberikan vaksinasi dan observasi yaitu petugas memberikan kartu vaksinasi serta penanda kepada sasaran yang telah mendapat vaksinasi

Terakhir lanjut Paulus Mami petugas mempersilakan penerima vaksinasi untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi dan diberikan penyuluhan dan media KlE.

"Jika selama observasi 30 menit, petugas tidak mendapatkan keluhan dari penerima vaksin maka petugas akan memberikan informasi dan jadwal pemberian dosis kedua," jelas Paulus Mami.

Pelaksanaan vaksinasi dosis ke-2 pelaku pariwisata dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Peserta penerima vaksin kami tegaskan untuk membawa hand sanitizer dan makan minum masing-masing.

Setelah selesai observasi selama 30 menit, wajib pulang ke rumah atau tempat kerja masing-masing. Dilarang berkumpul atau berkerumun," kata Kadis Kesehatan Paulus Mami.