Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda

Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dan DPRD mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (5/5) malam.

Ketiga Raperda yang disahkan meliputi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kota Batik (RKB) FM, drainase, dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Dalam Sidang Paripurna tesebut hadir Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Salahudin, Ketua DPRD Mohamad Azmi Basyir, Sekretaris Daerah Sri Ruminingsih, Forkopimda, OPD, dan pejabat DPRD.