Demak – Pemerintah Kabupaten Demak tegas terhadap larangan mudik, salah satu upaya yang ditempuh adalah mengadakan tes swab kepada masyarakat yang masih nekat mudik.
“Bagi masyarakat yang kedapatan mudik akan didata oleh satgas PPKM Mikro, kemudian akan menjalani swab antigen oleh petugas puskesmas setempat," kata Bhabinkamtibmas katonsari Bripka Sakdullah saat melakukan pendampingan pelaksanaan swab kepada pemudik bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan mangunjiwan Brigadir Imam, Rabu (5/5).
Kapolsek Demak Kota Iptu Tricipto Adi Purnomo menyampaikan kegiatan pendampingan swab dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Saat ini kami melakukan upaya dan mengarahkan untuk melaksanakan swab di puskesmas. Swab antigen ini dilakukan di puskesmas masing-masing kecamatan atau sesuai dengan domisili warga pemudik dan gratis," ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya meminta kepada ketua RT desa setempat turut mendatakan para warganya yang kedapatan mudik dan meminta pemudik untuk mematuhi anjuran untuk swab antigen, sehingga bisa dilakukan tindakan selanjutnya jika sudah diketahui hasil dari tes tersebut.