Kodim 0716 Demak Bagikan Zakat

Demak - Seluruh anggota dan PNS Kodim 0716/Demak melaksanakan pembayaran zakat fitrah di Makodim Demak, Kamis (6/5).

Pada kesempatan tersebut secara simbolis Dandim Letkol Arh M. Ufiz menyerahkan zakat berupa beras seberat 2,5 kg kepada penerima zakat fitrah.

Dandim mengatakan, bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah yang bertujuan untuk mensucikan diri dan untuk menyempurnakan amal ibadah selama berpuasa.

“Kegiatan pembayaran zakat ini dilakukan oleh Prajurit dan PNS Kodim dengan melaksanakan pembayaran zakat fitrah kepada panitia amal zakat Kodim 0716/Demak sesuai dengan ketentuan berzakat fitrah," kata dandim.

Sebanyak 724 bungkus zakat diterima dari prajurit dan istri, serta pegawai negeri sipil (PNS).

“Zakat yang diterima nantinya akan  dibagikan kepada fakir miskin disekitar Makodim Demak, Yayasan Panti Asuhan, Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Demak dan yang berhak menerimanya," ujarnya.

Dijelaskannya, untuk sistem pembagiannya akan diserahkan ke koramil-koramil sehingga zakat fitrah anggota akan sampai pada orang yang berhak/sesuai dengan sasaran.