Wali Kota Surakarta Tinjau Operasi Penyekatan di Jurug

Solo – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka kembali meninjau Pos Penyekatan terkait larangan mudik di Jurug, Senin (10/5).

Gibran bersama Kapolresta Solo Ade Syafri Simanjuntak meninjau penyekatan yang menyasar kendaraan plat luar Kota Solo.

Gibran kembali menegaskan bahwa kendaraan luar Solo yang akan masuk harus dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil rapid test negatif.

“Tadi juga ada orang Sragen tapi pelat nomornya Solo, tetap harus swab. Kami tidak akan mempersulit, kalau hasilnya negatif kami persilakan melanjutkan kegiatan. Ini demi kebaikan semua,” ujar Gibran.

Menurut Gibran penyekatan merupakan salah satu upaya mencegah lolosnya pemudik dari luar Solo.

Selain penyekatan, Gibran mengatakan ada mekanisme pemantauan oleh Satgas Jogo Tonggo di tiap kelurahan.

“Kalau masih ada yang lolos penyekatan nanti pasti ketahuan, kepantau oleh Satgas Jogo Tonggo,” kata dia.