Satgas COVID-19 Demak Gelar Rapid Test di Titik Keramaian

Demak - Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam Operasi Ketupat Candi 2021 Kabupaten Demak melaksanakan patroli dan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di titik-titik keramaian dengan meyasar warung, kafe dan tempat hiburan, Senin (10/5).

Petugas menyisir kawasan warung, kafé dan tempat hiburan di Demak yang masih banyak didatangi pengunjung khususnya usia muda. Selain memberikan imbauan bahwa warung, kafe dan tempat hiburan harus tutup pukul 22.00 WIB, personel gabungan juga menggelar rapid test antigen dadakan bagi pengelola maupun pengunjung.

Wakapolres Demak Kompol Djohan Valentino Nanuru menyampaikan untuk warung, kafe dan tempat hiburan yang didatangi petugas, baik itu pengelola dan pengujung diwajibkan untuk menjalani rapid test antigen. Ini merupakan upaya preventif dan preemtif untuk menekan penyebaran COVID-19 secara masif dan intensif menjelang Idul Fitri 1442 H.

“Kami sudah menyiapkan petugas kesehatan dari Polres Demak dengan menggunakan seragam APD (Alat Pelindung Diri) dan seperangkat alat untuk pengambilan sampel lendir dari hidung mereka yang terjaring operasi," kata Djohan.

Disampaikannya, hingga saat ini total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Demak mencapai 3.126 kasus yang meliputi kasus sembuh sebanyak 2.385, belum sembuh sebanyak 375 kasus, serta angka meninggal dunia sebanyak 366 kasus.

“Jika melihat dari data COVID-19 yang ada di Demak, angka tersebut terbilang sangat tinggi. Untuk itu Tim Gugus Tugas Kabupaten Demak mensosialisasikan protkes, dan melakukan penindakan rapid test antigen bagi masyarakat yang nongkrong di wartung/café dan tempat hiburan," ungkapnya.

Sementara, Kabag Operasi Polres Demak Kompol Sonhaji mengatakan untuk mereka yang terjaring akan segera diedukasi dan diminta untuk menjalani rapid test antigen.

DijelaskanNnya, screening menggunakan rapid test antigen dilakukan untuk mengetahui apakah diantara kerumunan ada yang terindikasi terjangkit COVID-19.

”Jika hasilnya positif, maka mereka akan langsung dibawa ke RSUD Demak dengan ambulans yang sudah disediakan. Mereka akan dikarantina selama 14 hari sembari dilakukan swab PCR," pungkasnya.