Pemkot Pekalongan Akan Sanksi ASN Nekat Mudik

Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang masih nekat mudik saat Lebaran tahun ini.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Selasa (11/5), menegaskan bahwa ASN maupun PPPK beserta keluarganya dilarang melakukan bepergian ke luar daerah/mudik menjelang dan sesudah Idul Fitri.

"Sudah sewajarnya jika ASN juga mengajak masyarakat di lingkungannya untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB. Kebijakan ini diambil untuk menekan penyebaran COVID-19. Mengingat selama ini telah terjadi peningkatan penularan COVID-19 selama masa libur panjang," ujarnya.