Demak - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, bertekad mengoptimalkan partisipasi publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR! yang mengintegrasikan seluruh saluran pengaduan dari berbagai instansi atau OPD selaku penyelenggara pelayanan publik.
Hal itu diwujudkan dalam Penandatanganan Komitmen Bersama SP4N LAPOR! yang dilakukan oleh bupati, sekda dan kepala dinas Kominfo, serta seluruh sekretaris dinas, kecamatan dan lurah di Kabupaten Demak, Selasa (3/2).
Bupati Demak M. Natsir mengatakan, pengaduan yang efektif dapat memberikan peran kepada masyarakat untuk berkontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik.
"Selain itu pemanfaatan SP4N-LAPOR! dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi konflik sehingga membantu terciptanya rasa aman di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.