Pemkot Surakarta Terima WTP 11 Kali Berturut-Turut

Solo – Pemerintah Kota Surakarta meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan ini merupakan WTP ke-11 kali berturut-turut sebagai penilaian tertinggi atas sistem pengelolaan keuangan serta aset daerah.

Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka didampingi Wakil Wali Kota Teguh Prakosa, Sekretaris Daerah Ahyani, Ketua DPRD Budi Prasetyo dan jajaran Perangkat Daerah terkait di Kantor BPK Semarang, Selasa (18/5).

Pemerintah Kota Surakarta menerima penghargaan WTP bersama Kota Magelang, Kabupaten Kendal, dan Kebupaten Banjarnegara.

Gibran menjelaskan bahwa WTP ke-11 merupakan kerja keras dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya disertai dengan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini adalah kerja keras dari Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya, dan juga kerja keras semua Kepala OPD dan juga ketua DPRD kota Surakarta dan seluruh jajaran ASN Pemkot,” jelas Gibran.

Selanjutnya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyampaikan selamat atas hasil capaian opini LKPD, dimana nilai tersebut diatas rata-rata national.

“Kami ucapkan selamat kepada Kota Surakarta atas capaian opini LKPD Tahun 2020. Opini tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran Kota Surakarta. Hasil pemantauan TLRHP (Tindaklanjut Rencana Hasil Pemeriksaan) sampai dengan semester II tahun 2020 pada Kota Solo adalah sebesar 93,17 persen. Nilai tersebut ada di atas rata-rata nasional sebesar 75,60 persen,” ujar Amali.