Pekalongan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekalongan ikut andil mengajak masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara. Ajakan ini melalui siaran keliling (sirkel) dengan menggunakan Mobil Pusat Teknologi Informasi dan Komunitas (M-Pustika) ke ruas-ruas jalan di Kota Pekalongan, Rabu (19/5).
Sirkel ini berdasarkan Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 443.1/206 tentang Larangan Penerbangan Balon Udara di Masa Pandemi COVID-19 pun sekaligus untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.