Ombudsman Beri Pendampingan Standar Pelayanan Publik di Muara Enim

Muara Enim -  Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Selatan Agung Pratama melakukan pendampingan terhadap perangkat daerah termasuk rumah sakit terkait standar pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan pendampingan tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Maryana selaku perwakilan dari Pj Bupati Muara Enim, Rabu (19/5).

Saat memberikan arahan, Asisten III menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pelayan publik bukan semata datang dari kontribusi satu OPD saja, namun  secara keseluruhan.

Maka dari itu, Maryana meminta seluruh OPD terkait seperti Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Komunikasi dan Informatika hingga Rumah Sakit Rabain untuk saling mendukung dan mengingatkan.

Ia mencontohkan, pada penilaian tahun 2019, Dinas Sosial nilainya masih ada kecil pada empat item yang jadi penilaian, lalu pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil juga masih ada nilai yang kecil juga. Meskipun Kabupaten Muara Enim untuk zona kepatuhan pada tahun ini dianggap baik dan masuk zona hijau.

"Sekarang mulailah berbenah saling dukung OPD. Penilaian Ombudsman ini usahakan nilai jangan turun usahakan naik," pintanya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Agung Pratama mengatakan bahwa Ombudsman hadir untuk melakukan penilaian terhadap produk administrasi dan jasa yang dilakukan Lembaga Kementerian, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota, BUMN dan BUMS. Sehingga dengan penilaian pelayanan publik ini akan menghasilkan pelayanan publik yang baik.

Ia mengatakan, nunculnya nilai yang disampaikan merupakan peran dari Ombudsman yang hasil penilaian akan dilaporkan langsung ke Pimpinan yang menjadi atasan dari pelayanan publik di Lembaga Kementerian, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota, BUMN dan BMUS yang dinilai.

"Dengan penilaian yang dilakukan dapat mencegah mal administrasi yang dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Agung.