Penyekatan Mudik dan Balik di Kota Pekalongan Diperpanjang

Pekalongan - Operasional pos pengamanan (pospam) sekaligus pos penyekatan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2021 di beberapa titik pintu masuk Kota Pekalongan diperpanjang.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Sebelumnya, penyekatan atau pelarangan mudik lebaran selama periode 6-17 Mei 2021. Meskipun demikian, periode penyekatan tersebut akhirnya diperpanjang hingga 24 Mei mendatang. Perpanjangan masa penyekatan ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang mungkin terjadi usai libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah.

Adapun pos penjagaan di Kota Pekalongan berada pada tiga titik yakni monumen (THR), exit tol/depan Grosir Setono, dan Kawasan Alun-Alun di Hypermart. Kemudian untuk pos penyekatan di tiga titik yaitu di samsat, exit tol, dan terminal di akses masuk depan.