Bupati Manggarai Teken Nota Kesepahaman Implementasi Gerakan Menuju Smart City

Manggarai - Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, mengikuti video conference yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate.

Acara ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) secara virtual bersama Para Bupati/Walikota di Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional. Tatap maya ini dilaksanakan di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, Kamis (20/5).

Sejak tahun 2017, Kemenkominfo dan kementerian terkait telah mengambil inisiasi gerakan smart city di 100 daerah, dengan rincian pada 2017 kepada 25 kabupaten/kota, pada 2018 bertambah 50 kabupaten/kota, kemudian pada 2019 bertambah lagi sebanyak 25 kabupaten/kota.

"Kali ini kami melanjutkan program itu di 48 daerah dan Ibukota Negara Baru," tutur Menkominfo.

Dalam membangun Kota Pintar ada enam pilar, yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment, dan smart branding.

Dilansir dari kominfo.go.id. smart city merupakan salah satu konsep pengembangan kota/kabupaten berdasarkan prinsip teknologi informasi yang dibuat untuk kepentingan bersama secara efektif dan efisien.

Dalam penerapan konsep smart city, terdapat beberapa unsur yang perlu dikembangkan, salah satunya adalah smart government.

Konsep smart government ini memiliki prinsip dasar yang dijadikan acuan dalam penerapan konsep smart city, yaitu:

1. Mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat;

2. Mengembangkan operasional agar lebih efisien;

3. Meningkatkan managemen organisasi, sumberdaya manusia, dan infrastruktur;

4. Membuat sistem database yang dapat diakses secara umum;

5. Mengolah informasi data yang up-to- date (realtime);

6. Menggunakan teknologi yang mutakhir;

7. Adanya koordinasi antara stakeholders.

Menkominfo menjelaskan, saat COVID-19 melanda Indonesia sektor Informasi dan menjadi satu-satunya yang mencatatkan pertumbuhan positif selama kuartal II/2020 dibandingkan dengan 16 sektor lainnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan lapangan usaha informasi dan komunikasi mencapai 10,88 persen dibandingkan dengan kuartal II-2019.

"Ini menggambarkan ekonomi kita telah bermigrasi dari ekonomi fisik ke ekonomi digital," terangnya.

"Penandatanganan menjadi langkah baik dalam upaya implementasi Master Plan di masing-masing kota/daerah," tambahnya.

Keterpilihan Manggarai didasari Surat Dirjen Aplikasi Informatika, Kementrian Kominfo, Nomor: 646/Kominfo/DJAL/AI.01.05/10/2020, tanggal 21 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Asesmen Gerakan menuju Smart City, di mana Kabupaten Manggarai terpilih untuk mengikuti program Gerakan Menuju Smart City pada Kawasan Pariwisata Prioritas dan Ibu Kota Negara Baru.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman Gerakan Smart City antara Kemenkominfo dengan Pemkab Manggarai tertuang dalam poin-poin: bimbingan teknis penyusunan masterplan Smart City, pertukaran data dan legal software menggunakan FOSS antar perangkat daerah, sosialisasi dan FGD gerakan menuju Smart City, dan integrasi data antar perangkat daerah.