DPRD Tomohon Setujui Pembahasan Raperda RPPLH 2021-2051

Tomohon - Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka memdengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) tahun 2021-2051, di ruang rapat DPRD, Senin (24/5).

Dalam pemandangan umum, semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Raperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah, didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene, dan Erens Kereh. Turut hadir dalam rapat, para anggota DPRD, Sekretaris Dearah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, bersama para jajaran Pemkot Tomohon.