Pemkab Muara Enim Minta Perusahaan Tegakkan Prokes

Muara Enim - Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar menggelar pertemuan bersama 152 orang perwakilan dari seluruh perusahaan untuk penguatan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan kerja, di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Selasa (25/5).

Nasrun mengatakan, perusahaan merupakan salah salah satu elemen organisasi yang berada dalam satu kelompok besar secara bersamaan dan sering melakukan perjalanan keluar masuk wilayah Muara Enim untuk menjalankan tugas kesehariannya.

"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/14/DINKES/2021 pada tanggal 21 Maret 2021 tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus 2019 (COVID-19) di perusahaan dalam Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Maka dari itu, Nasrun menegaskan kepada seluruh Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muara Enim untuk menegakkan disiplin prokes dalam mencegah meluasnya COVID-19.

Kemudian, Nasrun juga menginstruksikan kepada seluruh perusahaan agar dapat membantu pengembangan masyarakat serta menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR-nya) terutama di sekitaran wilayah operasi perusahaan karena itulah sebagai bentuk perhatian perusahaan kepada masyarakat.

“Seperti saat ini yang diperlukan yakni pendirian posko PPKM Mikro di desa-desa serta bentuk pemutusan rantai penyebaran COVID-19 lainnya yang tentu dapat dilakukan dengan CSR tersebut, dan ingat jangan diberikan berupa bantuan tunai tapi bantulah dengan perlengkapan yang dibutuhkan,” ucapnya.

Tak hanya itu, Nasrun mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif menggelorakan penerapan prokes untuk upaya melindungi diri sendiri dan orang lain.

“Mari bersama-sama kita perangi pandemi COVID-19 ini dan semoga kita bisa terhindar dari infeksi virus ini sehingga situasi kembali normal seperti sedia kala,” pungkasnya.