Demak - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar rapat koordinasi di Aula Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Demak, Kamis (27/5).
Rakor ini digelar dalam rangka memfungsikan tugas PPID dan menyamakan persepsi tindak lanjut SK Bupati tentang Pembentukan PPID dan PPID Pembantu pada badan publik yang ada di Demak, serta persiapan pemeringkatan PPID tingkat Provinsi.
Kadis Kominfo Demak Endah Cahyarini, dalam sambutanya menyampaikan, pertemuan ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, karena PPID utama berubah formasi.
"Dengan formasi yang berubah saya ingin PPID tetap bisa memberikan layanan informasi kepada publik dengan cepat, murah dan tidak ribet," kata Endah.
"Selain itu kita juga menunjuk PPID pembantu untuk bersiap mengikuti pemeringkatan PPID di Provinsi Jawa Tengah. Yang terpenting kita bisa membangun PPID yang baik, yang dapat kemberikan kepercayaan kepada publik dalam memberikan layanan Informasi," tambah Endah.
Sementara itu, Komisioner KI Provinsi Jateng Handoko Agung Saputro yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, dalam kurun dua tahun terakhir ini Pemkab Demak menunjukkan peningkatan yang sangat baik dalam memberikan layanan Informasi.
"Betul, PPID Utama ada di Dinas Kominfo, namun demikian tugasnya tidak hanya dilakukan oleh kadis kominfo dan ketua PPID Utama saja, tapi dibantu oleh PPID pembantu dalam memenuhi permintaan informasi. Sedangkan pemohon Informasi yang ingin dilayani hendaknya melalui mekanisme yang benar bukan seenaknya sendiri," ujar Handoko.