Demak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Fatah di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang.
MoU dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya wilayah selatan Demak
Bupati Demak Eistianah, dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi perjanjian kerja sama tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan terobosan yang patut diacungi jempol, mengingat kesehatan masyarakat sangat penting.
“Jika kondisi kesehatan tidak baik, masyarakat tidak akan bisa melakukan aktivitas secara maksimal, sehingga pendapatan pun berkurang. Ini lah mengapa kebijakan memberikan pelayanan kesehatan untuk semua merupakan salah satu prioritas Pemkab Demak,“ tuturnya.
Bupati juga meminta kepada seluruh jajaran RSUD Sultan Fatah agar dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada pasien.
"Memberikan pelayanan yang baik kepada pasien dapat menjadi obat mujarab dan mempercepat kesembuhan bagi pasien itu sendiri,” ujar bupati.
Sementara itu, bupati meminta BPJS Kesehatan agar memberikan pelayanan cepat, mudah dan ramah.
“Kalau bisa dipermudah mengapa harus dipersulit, Kalau bisa dalam hitungan jam, mengapa harus berhari hari,” pungkasnya.