Demak – Mengingat pandemi COVID-19 yang masih melanda dan menelan banyak korban jiwa, karenanya masyarakat diminta tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun, termasuk saat melakukan ibadah ataupun kegiatan keagamaan lainnya .
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen disela acara peletakan batu pertama rehabilitasi Masjid Al Huda, Rabu (2/6). Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen dihadiri Bupati Demak Eisti’anah, Wakil Bupati Ali Maksun serta perwakilan tokoh masyarakat.
“Pemerintah tidak melarang adanya kegiatan keagamaan, yang dilarang adalah aktivitas berkerumun. Silahkan lakukan ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan dan manfaatkan teknologi di era digital untuk menunjang kegiatan tersebut” kata Wagub.
Kepada semua warga, wagub meminta agar selalu waspada bahaya COVID-19. Ia mengatakan, orang yang terpapar virus Corona merupakan rahmat bagi orang yang berima, sehingga berikhtiar agar tidak tertular COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Pihaknya berharap dengan renovasi Masjid Al Huda maka warga semakin Guyub, ilmunya bertambah dan kaidahnya semakin kuat.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, untuk merealisasikan program unggulannya bersama wabup demi peningkatan harmonisasi dan fasilitasi kehidupan beragama, Pemerintah Kabupaten Demak saat ini mengalokasikan 304 titik lokasi yang akan dipergunakan untuk fasilitas keagamaan.
"Fasilitas tersebut seperti tempat ibadah, TPQ dan Madrasah Diniyah (Madin). Saya harap kegiatan keagamaan bisa ditingkatkan untuk menambah ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT," terangnya.
Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut, Eisti’anah memohon dukungan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk men-support dan lebih memperhatikan Kabupaten Demak, terutama dalam peningkatan sarana prasarana keagamaan sebagai identitas Kota Wali.