Disbun Kubu Raya Optimalkan Pengembangan Perkebunan Unggul Berbasis CSR

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melalui Dinas Perkebunan terus berupaya mengoptimalkan pengembangan perkebunan unggul yang melibatkan berbagai pihak dalam memberikan petunjuk yang dapat membantu kelompok tani dan pihak perusahaan untuk membangun sinergitas yang baik dalam pengembangan perkebunan unggul.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kubu Raya Elfizar Edrus mengatakan, program pengembangan perkebunan unggul merupakan integral pembangunan pertanian sub sektor perkebunan yang pada hakikatnya menjadi bagian untuk memfasilitasi, melayani, dan mendorong berkembangnya usaha-usaha perkebunan, sehingga memiliki nilai tambah serta daya saing dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok tani melalui program perkebunan unggul yang melibatkan kelompok tani, Dinas Pekerbunan, pihak perusahaan perkebunan.

“Program pengembangan perkebunan unggul ini melibatkan tiga elemen yang saling berkaitan, diantaranya pemerintah daerah, kelompok tani dan pihak perusahaan perkebunan besar swasta. Alur yang dibangun inipun harus dimulai dari penyusunan dan pengajuan proposal permohonan bantuan kegiatan pengembangan perkebunan oleh kelompok tani," kata Kepala Dinas Perkebunan kabupaten Kubu Raya Elfizar Edrus saat melaunching Sistem Pengembangan Perkebunan Unggul (Tembakul) berbasis Corporate Social Responsibility (CSR) di Gardenia Resort and Spa, Kamis (3/6) pagi.

Elfizar menuturkan, setiap proposal yang dibuat oleh kelompok tani itu harus sesuai syarat dan ketentuan dari pihaknya, yang mana proposal yang sudah masuk ini selanjutkan akan diverifikasi dan diinventarisasi yang akan disinergikan dengan dana CSR perusahaan perkebunan sebagai sumber dana pengembangan perkebunan.

“Pengembangan perkebunan ungul yang kami lakukan ini merupakan suatu inovasi untuk mensinergikan peran semua elemen perkebunan dalam pembangunan perkebunan ungul dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat petani pekebun dengan mengoptimalkan peran pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan," tuturnya.

Menurutnya, sistem ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Kubu Raya Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengembangan Perkebunan Unggul berbasis CSR Perusahaan Perkebunan dan sosialisasi program unggulan perkebunan kabupaten Kubu Raya tahun 2021. Selain itu, Perbup ini juga akan menjadi sistem kebijakan yang mampu mengkoordinasikan Sumber Daya Manusia (SDM), modal dan informasi dan akan menjadi payung hukum dalam setiap pengambilan keputusan maupun perjanjian kerjasama (MoU) serta menyediakan data yang komprehenshif sebagai basis pengembangan perkebunan yang berkelanjutan.

Elfizar menambahkan, berdasarkan data tahun 2020, luas izin usaha perusahaan perkebunan swasta seluas 162,175,93 hektar dan usaha perkebunan rakyat seluas 102,008 hektar. Yang mana Produk Dometik Regional Bruto (PDRB) sub sektor perkebunan berkontribusi sebesar 45 persen dari PDRB sektor pertanian di kabupaten Kubu Raya dan 4,73 persen dari PDRB kabupaten Kubu Raya serta PDRB sektor pertanian Kubu Raya memberikan kontribusi sebesar 8,17 persen dari PDRB sektor pertanian provinsi Kalbar, sedangkan 0,2 persennya dari sektor Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian nasional.

“Kondisi itu menunjukan sektor perkebunan di tengah pandemi COVID-19 saat ini sangat berkontribusi besar. Dinas Perkebunan kabupaten Kubu Raya baru berdiri 2019, kurang labih 12 tahun pascapemekaran kabupaten Kubu Raya dari kabupaten Mempawah pada 17 Juli 2007. Meski tergolong baru, namun kami meyakini keberadaan Dinas Pekebunan mewarnai perjalanan pembangunan kabupaten Kubu Raya, terutama peningkatan ekonomi masyarakat yang tersebar di 9 kecamatan dan 123 desa," katanya.

Elfizar menyampaikan, alokasi CSR perusahaan perkebunan untuk pengembangan perkebunan unggul ini diberikan sebesar 25 persen dari total rencana CSR perusahaan perkebunan dan pengembangan perkebunan unggul ini juga dapat didukung dari CSR berupa kegiatan budidaya tanaman perkebunan, kegiatan pengelolahan hasil pekebunan dan kegiatan pemasaran dan pemanfaatan produk baku maupun produk olahan hasil perkebunan.

“Usaha ini dilakukan karena adanya kepedulian Pemerintah Kubu Raya dalam rangkaian kebijakan dan merupakan harapan besar dalam upaya penanganan dan penataan kembali pengelolaan perkebunan yang lebih baik sehingga terciptanya keamanan berinvestasi, pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, peningkatan ekonomi kerakyatan, meminalisir permasalahan atau konflik sosial dan peningkatan produksi dan produktivitas," pungkasnya.

Kegiatan yang diikuti hampir semua perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya itu juga dihadiri Sekda Kubu Raya Yusran Anizam, Kepala Bappeda Amini Maros, Kepala DPMPTSP Maria Agustina, Kepala Dinas Koperasi UMPP Norasari Arani, Plt. Kepala Dinas Pertanian Herry Supriyanto dan beberapa kelompok tani yang tersebar di sembilan kecamatan