Ombudsman Tinjau Pelayanan Publik di Pringsewu

Pringsewu - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung meninjau pelayananan publik di Kabupaten Pringsewu, Kamis (3/6).

Kunjungan Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nurrahman Yusuf dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Dodik Hermanto beserta jajaran diterima oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran di Aula Utama Pemkab setempat.

Bupati Pringsewu mengatakan bahwa kunjungan Ombudsman RI ke Kabupaten Pringsewu di tengah-tengah keterbatasan akibat pandemi COVID-19, tentunya menjadi energi positif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman atas kerjasamanya selama ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

“Sebelumnya, Pringsewu mendapat nilai merah, atas bimbingan dan kerjasama dengan Ombudsman RI, Alhamdulilah  Pringsewu dapat berbenah untuk memperbaiki kualitas pelayanannya, sehingga selanjutnya mendapat nilai hijau," katanya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan tujuan Ombudsman RI berkunjung dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah adalah dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik yang sudah ada.

Menurut Dadan, ada dua faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, yakni SDM dan Sistem, dimana SDM ini harus senantiasa di-upgrade, sedangkan Sistem juga harus selalu dibangun.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik selama ini masih dianggap sebagai atribut.

“Padahal pengelolaan pengaduan masyarakat itu, sebetulnya merupakan roh dari pelayanan publik itu sendiri. Karena itu, mari kita olah sebaik-baiknya setiap aduan dari masyarakat terkait pelayanan yang diterimanya, dengan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Dadan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nurrohman Yusuf mengatakan, kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Ombudsman dalam rangka melihat secara langsung sejauh mana efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam melaksanakan pelayanan publik, kata Nurrohman, pemerintah daerah juga harus terukur bagaimana kemampuan dalam memberikan pelayanan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI juga meninjau secara langsung salah satu titik pusat pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, yakni RSUD Pringsewu.