18 TPS 3R Akan Dibangun di Kabupaten Pasuruan

Pasuruan - Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah berkonsep reuse, reduce dan recycle (3R) di Kabupaten Pasuruan, semakin diperbanyak.

Untuk tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan akan menambah 18 TPS 3R di 12 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Beji, Tutur, Lumbang, Prigen, Kraton, Kejayan, Sukorejo, Purwodadi, Gempol, Pandaan, Gondangwetan, dan Purwosari.

Kepala DLH Kabupaten Pasuruan Heru Farianto mengatakan, penambahan 18 TPS 3R bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah di dua TPS yang ada di Desa Kenep, Kecamatan Beji; serta di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo.

"Kita ketahui bersama bahwa konsep TPS 3R adalah untuk lebih mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA. Maka dari itu, kita perbanyak lagi jumlah TPS 3R di Kabupaten Pasuruan," kata Heru saat ditemui di kantornya, Senin (7/6).

Penambahan TPS 3R sampai sejauh ini masih dalam tahap perencanaan, jelas Heru, diperkirakan pada Agustus mendatang pembangunan TPS 3R mulai dilakukan dengan anggaran per TPS sekitar Rp150 juta. Dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan 2021.