Pemkab Pringsewu Gelar Bimtek Aplikasi Sistem Pengadaan Elektronik Versi 4.4

Pringsewu - Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi mewakili bupati Pringsewu membuka acara Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.4 bagi PPK, Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan Tahun 2021 yang diselenggarakan di Hotel Regency Pringsewu, Senin (7/6).

Peserta kegiatan ini berasal dari seluruh kepala OPD Pemkab Pringsewu, seluruh PPK, Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan, dengan Narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung M.Yusron.

Sebelum acara dibuka, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Pringsewu Handri Yusuf menjelaskan, bimtek ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pringsewu dalam memanfaatkan aplikasi SPSE Versi 4.4. Jumlah peserta kegiatan ini sebanyak 50 orang termasuk pemimpin dan pejabat pengadaan barang dan jasa se-Kabupaten Pringsewu.

Sambutan Bupati Pringsewu yang dibacakan oleh Sekdakab Heri Iswahyudi menyebutkan, Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikembangkan oleh Pusat Pengembangan Kebijakan Barang dan Jasa Bappenas pada Tahun 2006 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. E-Procurement menjadi salah satu dari 7 Flagship Dewan Tehnologi Informasi Nasional (Detiknas) dan dibawah koordinasi Bappenas dan Departemen Pendidikan Nasional.

Pada Desember 2007, Presiden Mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tentang Lembaga kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Lembaga ini merupakan pemekaran dari Pusat Pengadaan yang sebelumnya berada di Bappenas, dengan adanya Perpres ini seluruh tugas menyangkut kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi tanggung jawab LKPP termasuk didalamnya pengembangan dan implementasi Electronic Government Procurement atau Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Secara elektronik.

Tahun ini tepatnya tanggal 1 April 2021 aplikasi SPSE telah di Upgrade oleh LKPP dari versi 4.3 ke versi 4.4, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Indonesia yang transparan dan kredibel.

Aplikasi SPSE 4.4 hadir dengan beberapa pengembangan fitur baru diantaranya yaitu, menyesuaikan terhadap regulasi pengadaan jasa konstruksi, penambahan proses bisnis dan peningkatan keamanan sistem informasi, dan integrasi dengan aplikasi monitoring evaluasi lokal atau yang disebut dengan (AMEL).

Melalui Bimtek ini diharapkan semakin meningkatnya kapasitas PA merangkap PPK kelompok kerja dan pejabat pengadaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing, selain itu OPD juga diharapkan menjadi lebih siap secara teknis menerapkan SPSE versi 4.4. Sehingga pelaksanaan pengadaan pemerintah daerah dapat semakin meningkatkan kerjasama dan koordinasi untuk mewujudkan pengadaan barang jasa yang berkualitas, transparan dan kredibel, yang muaranya tentu akan dapat meningkatkan layanan publik oleh OPD pengguna.