Komisi III DPRD Rohul Soroti Kinerja Satgas COVID-19

Rohul – Komisi III DPRD Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur RSUD dan Dinas Kesehatan Rohul, Senin (7/6).

RDP itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Rohul Aly Imran, dihadiri Anggota Komisi III DPRD Rohul Zulfahmi, Mahmud, Budiman Lubis, Firdaus, Ilip dan Mulyadi Siregar. Sementara dari Tim Satgas COVID-19 Rohul, Kepala Dinas Kesehatan Rohul Bambang, Direktur RSUD Novil, dan Kabid P2P Diskes Rohul Darmadi Lubis.

Anggota Komisi III DPRD Rohul Firdaus menilai kinerja Tim Satgas COVID-19 Rohul belum optimal, karena masih lemahnya pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di desa-desa. Untuk itu ia berharap kedepannya dilakukan rapat bersama Tim Satgas COVID-19 untuk menyamakan persepsi dan aksi di lapangan.

“Kerja Tim Satgas ini belum maksimal. Satgas ini harus dikumpulkan lagi, ada yang maksimal kerja ada juga yang tidak maksimal. Seperti di desa-desa masih ada acara Pesta yang menimbulkan kerumunan,” ujar Firdaus.

“Jadi acara seperti ini harus bisa diminimalisir dengan sebuah aturan, untuk mengurangi penularan berkembangnya di desa, masih lemahnya Prokes, institusi yang kita bentuk, Satgas dari Kabupaten hingga Desa harus dioptimalkan, karena bagaimana pun saya paham apa yang terjadi di desa,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Budiman Lubis dari Fraksi Gerindra. Ia mengaku Penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit menular belum maksimal.

Ia meminta razia yustisi tidak hanya di Kabupaten saja, sidang lapangannya juga dilaksanakan disetiap Kecamatan bahkan Desa agar penegakan Perda ini berjalan.

“Selain itu, banyak masyarakat yang takut divaksinasi, Tim Satgas harus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat supaya masyarakat tidak takut di vaksin serta Vaksinasi ini diprioritaskan untuk lansia,” pinta Budi

Terkait efikasi Vaksin, Bambang menjelaskan vaksin yang digunakan Vaksin Sinovac yang merupakan Produksi Cina dengan efikasi 63 persen, itu artinya dari 100 orang yang divaksin, 63 persen memberikan kekebalan.

Lanjut Bambang, penggunaan vaksin Sinovac ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah.

“Meski telah divaksin namun masih terpapar COVID-19. Ini sama halnya dengan imunisasi anak, jadi semua anak diberikan imunisasi bukan berarti tidak terkena tapi hanya gejala yang ditimbulkan tidak berat, begitu juga dengan Vaksinasi ini,” jelas Bambang.

Sementara itu, Direktur RSUD Roul dr Novil mengatakan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD dan faskes harus diperkuat, khususnya dalam mengedukasi dan menggerakkan masyarakat untuk menerapkan prokes.

“Baik dilakukan upaya promotif maupun preventif dengan melakukan penyelidikan epidemiologi, pemantauan dan pendataan kepada seluruh kriteria kasus beserta kontak eratnya. Kedua, melakukan analisa terhadap peningkatan kasus, pemetaan persebaran kasus,” ujarnya.

Kedepan, Novil berharap dalam pelaksanaan vaksin harus melibat instansi, seperti BPBD dan Dinsos Rohul, terutama dalam menjemput sasaran vaksinasi yaitu kaum lansia.

“RSUD Rohul terus melakukan persiapan, artinya penguatan pencegahan promotif dan preventif bersama-sama dilaksanakan. Karena masyarakat awam tidak tau apa efeknya, sehingga terjadinya simpang siur informasi yang menyesatkan, kita wajib memberi edukasi kepada masyarakat,” tegas Novil.

Di akhir RDP, Aly Imran mengatakan penanganan COVID-19 ini harus melibatkan lintas agama dan lintas sektoral, karena tidak bisa dipungkiri masih lemahnya penerapan prokes di desa-desa.

Ditambahkannya, angka vaksinasi juga masih cukup rendah dilihat dari jumlah penduduk Rohul, untuk itu harus digesa pelaksanaan vaksinasi untuk menekan lajunya penularan COVID-19. Pelaksanaan vaksinasi ini sangat efektif, pasalnya dari 45 Anggota DPRD yang divaksin, belum ada yang terpapar COVID-19.

Lanjut Ali Imran, Hal ini bisa sebagai masukan dan informasi bagi masyarakat, bahwa Vaksin ini aman digunakan untuk mencegah penularan COVID-19.

“Supaya tidak misskomunikasi, perlu kita libatkan lintas Agama dan lintas sektoral. Tim Satgas hingga desa harus terlibat dan tidak bisa kita pungkiri, disiplin prokes tidak jalan, supaya hakim diberikan surat tugas sidang lapangan untuk memberi sanksi kepada pelanggar,” pintanya.

Ia menilai dari RDP ini dapat disimpulkan masih lemahnya koordinasi sehingga penerapan prokes dan penindakan pelanggaran prokes belum berjalan sebagaimanaa mestinya.

“Jadi kedepannya kita rapat bersama dengan Bupati, Kapolres dan Forkompimda, jadi jangan kita seperti lomba pidato terus tapi tidak berjalan sampai hari ini,” kata Ali Imran.